cLock

Kamis, 03 November 2011

Napza


1.  Test urin pada kasus penyalah gunaan obat?
Jawab :
Pemeriksaan urin adalah penunjang dalam menetapkan diaonosis dan membantu memantau program tindak lanjut, apakah seseorang tetap bersih, atau memakai narkoba lagi. Adanya narkoba dalam tubuh dapat dideteksi melalui pemeriksaan urin (air seni) yang disebut Urinalisis. Jenis narkoba yang dapat di deteksi adalah opiat(heroin), amfetamin(akstasi, sabu-sabu), benzodiazepine (DUM, BK, MG, Ropyn, dan lain-lain), dan kanabis (ganja). Ada juga yang dapat mendeteksi kokain dan barbiturate.
Pemeriksaan air seni dapat dilakukan dengan menggunakan methode Dipstick atau Thin Layer Chromatography (TLC). Akan tetapi, cara ini kurang sesitif, misalnya bila penggunaan zat tersebut sangat sedikit. TLC ada yang dapat memeriksa beberapa jenis zat psikoaktif sekaligus, ada pula yang hanya satu jenis tes untuk satu jenis psikoaktif. Pengembalian air seni pada TLC dapat dilakukan setiap saat, tidak perlu pagi hari.
Kadang-kadang dapat terjadi hasil false negative walaupun ia memakai zat / narkoba, ataupun false positive walaupun ia tidak memekai narkoba. Hal itu berkaitan dengan masalah teknis, dan bukan pada lama pemakaian. Pengumpulan urin harus di awasi sendiri, karena pecandu umumnya tau cara mengelabui pemeriksaan urin dengan mengencerkannya, memberikan urin orang lain atau hewan. Oleh karena itu, pemeriksaan urin harus di awasi sendiri.

2.  Gejala ketergantungan obat?
Jawab :
1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
perasaan senang dan bahagia,  acuh tak acuh (apati), malas bergerak, mengantuk, rasa mual, bicara cadel, pupil mata mengecil (melebar jika overdosis), gangguan perhatian/daya ingat.
2. Ganja
rasa senang dan bahagia, santai dan lemah, acuh tak acuh, mata merah, nafsu makan meningkat, mulut kering, pengendalian diri kurang, sering menguap/ngantuk, kurang konsentrasi, depresi.
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
kewaspadaan meningkat, bergairah, rasa senang, bahagia, pupil mata melebar, denyut nadi dan tekanan darah meningkat, sukar tidur/ insomnia, hilang nafsu makan 
4. Kokain
denyut jantung cepat, agitasi psikomotor/gelisah, euforia/rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, kejang, pupil (manik mata) melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, mudah berkelahi, psikosis, perdarahan darah otak, penyumbatan pembuluh darah, nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali, distonia (kekakuan otot leher) .
5. Alkohol
bicara cadel, jalan sempoyongan, wajah kemerahan, banyak bicara, mudah marah, gangguan pemusatan perhatian, nafas bau alkohol.
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
bicara cadel, jalan sempoyongan, wajah kemerahan, banyak bicara, mudah marah, gangguan pemusatan perhatian.

3.  Obat - obatan yang sering di gunakan pecandu?
 Jawab :  
a.    Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.

Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
b.    Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
c.    Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
d.    Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
e.    Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
f.      Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
g.    Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.

4.  Terapi ketergantungan obat?
Jawab :
Terapi detoksifikasi ini berlaku tidak hanya untuk opiat (heroin/“putaw”) saja, melainkan juga berlaku untuk zat-zat lainnya seperti cannabis (ganja), kokain, alkohol (minuman keras), amphetamine (“shabu-shabu”, ekstasi, inex) dan zat adiktif lainnya. Detoksifikasi (membuang racun) dengan menggunakan Obat Narkoba.
Terapi  terhadap  gangguan  sistem  neuro-transmitter susunan saraf pusat otak yang menyebabkan gangguan mental dan perilaku. (HF merupkan obat narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar saraf di otak)
Terapi medik : Diberikan jenis obat anti psikotik  yang ditujukan terhadap gangguan  sistem neuro-transmitter susunan saraf pusat (otak). Diberikan pula analgetika non opiat (obat anti nyeri yang tidak mengandung opiat atau turunannya / golongan NSAID), tidak diberikan obat-obatan yang bersifat adiktif. Diberikan obat anti depresi. Bila ditemukan komplikasi pada organ   paru, lever dan lainnya, diberikan obat sesuai dengan kelainan dari organ tersebut (terapi somatik).
Terapi psikiatrik/psikologik :Selain diberikan obat di bidang psikiatri yaitu golongan anti psikotik dan anti depresi tersebut di atas, juga diberikan konsultasi psikiatrik / psikologik kepada yang bersangkutan dan keluarganya.
Terapi Sosial : Menjaga lingkungan dan pergaulan sosial. Kalau anda bergaul dengan tukang kembang, akan ikut wangi; tetapi kalau bergaul dengan tukang ikan akan ikut amis.
Terapi agama, diberikan sesuai dengan keimanan masing-masing untuk menyadarkan bahwa NAZA haram hukumnya dari segi agama maupun UU. Prinsipnya adalah berobat dan bertobat sebelum ditangkap; berobat dan bertobat sebelum maut menjemput.
Terapi bekam, dapat melakukan detoksifikasi akibat narkoba. Bekam akan mengeluarkan darah kotor dan toksin yang ada sehingga pasien akan menjadi bersih dan sehat kembali. Untuk terapi ini memang tidak mudah, dan butuh waktu beberapa kali pertemuan sampai si racun sudah hilang dan bersih dari tubuh. Namun ketika tubuh sudah bersih dari racun maka akan terjadi perbaikan kesehatan si pasien tersebut.










Sumber Pustaka
Badan narkotika nasional.2007.Pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.jakarta timur : pusat dukungan pencegahan BNN

0 komentar:

Posting Komentar